Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan (BMMN) Bersama Pituku

26 Aug 2024Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan (BMMN) Bersama Pituku

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola barang hasil penindakan, KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).


Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan serta perdagangan ilegal. Barang-barang hasil penindakan yang dinyatakan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) harus dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun dampak negatif yang dapat ditimbulkan.


Dalam upaya tersebut, Pituku diberikan kepercayaan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dalam mengelola dan memusnahkan limbah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan penggilingan sesuai dengan regulasi untuk memastikan bahwa Limbah BMMN tersebut dikelola dengan aman berdasarkan standar yang berlaku.


Acara pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (23/8) di Karawang, Jawa Barat, dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai yang turut menyaksikan secara langsung proses pengelolaan limbah BMMN bersama tim Pituku.



Pituku sebagai mitra dalam pengelolaan limbah memberikan layanan teknologi melalui aplikasi PitukuWM. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih seperti permintaan penjemputan (pickup request), pelacakan limbah (tracking), serta pelaporan yang transparan untuk memudahkan pihak penghasil limbah dalam proses audit lingkungan.


Dengan komitmen pada prinsip transparansi dan keberlanjutan, Pituku hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengelolaan limbah industri.


Percayakan pengelolaan limbah kepada Pituku dan nikmati layanan profesional serta teknologi terkini untuk membantu industri Anda mencapai visi zero-waste-to landfill.


Bagikan ke

Tentang Kami

Pituku adalah perusahaan pengelolaan limbah berbasis teknologi terkemuka di Indonesia, yang memiliki izin menangani lebih dari 200 kategori limbah berbahaya dan tidak berbahaya.

Artikel Terbaru