Kenali Sampah Residu, Jenis Sampah yang Tidak Dapat Daur Ulang!

06 Aug 2023Kenali Sampah Residu, Jenis Sampah yang Tidak Dapat Daur Ulang!

Sampah residu, juga dikenal sebagai sampah non-recyclable atau sampah tidak dapat ditukar, adalah jenis sampah yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk didaur ulang atau diproses kembali menjadi bahan yang dapat digunakan kembali. Jenis sampah ini sering kali menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah, karena memerlukan penanganan khusus untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Artikel ini akan membahas tentang sampah residu, mengidentifikasi beberapa jenisnya, serta pentingnya pengelolaan yang tepat untuk mengatasi masalah yang ditimbulkannya.


Jenis Sampah Residu

  1. Sampah Kontaminasi : Jenis sampah ini terkontaminasi oleh bahan berbahaya atau limbah lain yang membuatnya sulit atau tidak mungkin untuk didaur ulang. Contohnya adalah kertas atau karton yang terkontaminasi dengan minyak atau bahan kimia beracun. 
  2. Sampah Komposit : Jenis sampah ini yang terdiri dari beberapa bahan yang tidak dapat dipisahkan dengan mudah. Sampah komposit ini sulit untuk didaur ulang karena memerlukan pemisahan mekanis atau proses yang lebih rumit. Contoh umumnya adalah kemasan yang terdiri dari berbagai material seperti plastik, kertas, dan logam yang terjalin bersama.
  3. Plastik Tipe 6 dan Tipe 7 : Tidak semua jenis plastik dapat didaur ulang dengan mudah! Plastik tipe 6 (misalnya, polistirena) dan tipe 7 (misalnya, polikarbonat) merupakan jenis plastik yang sulit didaur ulang. Banyak fasilitas daur ulang tidak dapat memproses jenis plastik ini dengan efisien, sehingga seringkali berakhir sebagai sampah residu.
  4. Kain yang Terkontaminasi : Kain yang terkontaminasi oleh bahan berbahaya atau limbah organik juga sulit untuk didaur ulang karena kontaminasi tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan atau mencemari proses daur ulang.



Pentingnya Pengelolaan yang Tepat

Sampah residu memerlukan pengelolaan yang tepat untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengelola sampah residu secara efisien adalah:

  1. Sumber Pengurangan Sampah: Mengurangi produksi sampah residu dengan menghindari penggunaan produk sekali pakai dan memilih produk yang mudah didaur ulang.
  2. Pengolahan Lanjutan: Beberapa sampah residu dapat diproses melalui metode ini, seperti pembakaran terkendali atau pemanfaatan energi dari sampah (Waste-to-Energy) untuk menghasilkan listrik.
  3. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah residu yang tepat, termasuk pemilahan dan pembuangan di tempat yang sesuai, juga sangat krusial.


Sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit atau tidak dapat didaur ulang dengan mudah. Jenis sampah ini mencakup sampah kontaminasi, sampah komposit, plastik tipe 6 dan tipe 7, serta kain yang terkontaminasi. Penting untuk mengelola sampah residu dengan tepat melalui berbagai langkah, termasuk pengurangan sampah di sumber, pengolahan lanjutan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Dengan upaya yang tepat, kita dapat mengurangi dampak negatif sampah residu terhadap lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.


Punya banyak limbah dan masih bingung menentukan mana yang dianggap sebagai residu? Hubungi Pituku di sini dan kami akan membantu mengelola limbahmu!



Referensi:

European Environment Agency. (2021). Waste Shipment Regulation. European Commission.

US Environmental Protection Agency. (2021). Managing and Transforming Waste Streams. EPA.gov.

United Nations Environment Programme. (2021). Waste Management and the Circular Economy. UNEP.org.

Tang, Y., et al. (2020). Current Status and Perspectives of Recycling Waste Plastics in China. Frontiers in Environmental Science, 8, 569964.

European Plastics Converters. (2021). The Circular Use of Plastics Waste. EuPC.eu.


Bagikan ke

Tentang Kami

Pituku adalah perusahaan pengelolaan limbah berbasis teknologi terkemuka di Indonesia, yang memiliki izin menangani lebih dari 200 kategori limbah berbahaya dan tidak berbahaya.

Artikel Terbaru