Tutorial Penggunaan SIRAJA Limbah Terbaru 2024

27 Mar 2024Tutorial Penggunaan SIRAJA Limbah Terbaru 2024

Aplikasi SIRAJA Limbah Online adalah sebuah platform yang dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaporan serta memperkuat koordinasi antara KLHK dengan instansi lingkungan hidup di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Dengan menggunakan Aplikasi Siraja Limbah B3, para penanggung jawab usaha dapat dengan mudah melaporkan proses pengelolaan limbah B3 mereka, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, hingga uji coba. Aplikasi ini juga bertujuan untuk menyimpan, mengelola, dan menampilkan hasil laporan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing instansi lingkungan hidup.


Langkah ini sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Selain itu, KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, yaitu SE.15/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 dan SE.16/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016, untuk memperkuat implementasi kebijakan ini.


Bagaimana cara mengakses aplikasi SIRAJA? Yuk, simak caranya!


Tutorial Registrasi Akun SIRAJA Limbah



Pendaftaran SIRAJA dapat dilakukan secara online dengan mudah dan terpadu melalui SIMPEL, Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan. Berikut tahapan-tahapan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan akun SIRAJA : 


  1. Mengakses halaman SIMPEL disini (https://simpel.menlhk.go.id/2023/login) dan klik registrasi akun
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang terdiri beberapa bagian yaitu kontak pendaftar, data perusahaan/instansi, dan upload surat permohonan registrasi. 
  3. Surat permohonan registrasi dapat didownload disini. Surat permohonan registrasi harus terdapat kop surat instansi/perusahaan, materai dicap/stempel dan ditandatangani. 
  4. Klik kotak kosong di samping kalimat I’m not a robot.
  5. Cek kembali semua isian, pastikan tidak ada isian yang kurang atau salah. Apabila sudah benar, klik tombol Daftar.
  6. Permohonan akun SIMPEL berhasil diajukan. Silahkan cek email secara berkala. Apabila permohonan diterima, Anda akan mendapatkan email resmi yang berisi informasi username dan password yang dapat digunakan untuk login pada aplikasi SIRAJA.



Tutorial Profil SIRAJA PHI


Simak cara berikut untuk tutorial update profil SIRAJA Limbah



  1. Mengakses SIRAJA Tahun 2024 melalui website https://plb3.menlhk.go.id/siraja-2024/login/index/app/siraja
  2. Dashboard akan menunjukkan laman Login. Masuk ke akun SIRAJA dengan memasukkan Nama pengguna dan Kata sandi lalu klik ”Masuk”
  3. Halaman awal SIRAJA menunjukkan Dashboard. Untuk mengisi Profil Perusahaan klik Menu ”PROFIL PERUSAHAAN”
  4. Halaman Profil Perusahaan menampilkan 5 Tab yang harus dilengkapi oleh pemilik akun. Tab INFORMASI UMUM terdiri dari
  5. Tab INFORMASI UMUM terdiri dari :
  6. DATA PERUSAHAAN yang harus dilengkapi dengan: Nama Perusahaan/Instansi, Jenis Pelaku Usaha/Kegiatan, Sektor Industri/Kegiatan, Nomor NIB, Lampiran NIB, Kode KBLI, Badan Hukum, Status Permodalan, Jenis Dokumen Lingkungan, Dokumen Persetujuan Lingkungan, dan Status Keikutsertaan Proper (Proper Berjalan)
  7. LOKASI KEGIATAN yang harus dilengkapi dengan : Nama Lokasi Kegiatan, Alamat Lokasi Kegiatan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Telp/HP, Faks
  8. KOORDINAT wajib diisi dengan menuliskan koordinat atau menggeser drop poin pada peta. KOORDINAT POLYGON diisi sesuai dengan Lokasi Usaha dalam KBLI di NIB dalam bentuk PKKPR.
  9. PENANGGUNG JAWAB USAHA DAN/ATAU KEGIATAN yang harus dilengkapi dengan : Nama, Jabatan, Telp/HP, Email (Tidak wajib sama dengan email saat pendaftaran akun, perlu dilakukan verifikasi agak dapat masuk ke tahapan pengisian selanjutnya)
  10. ADMIN yang harus dilengkapi dengan : Nama, Jabatan, Telp/HP, dan Email
  11. Tab LOKASI KEGIATAN yang terdiri dari :
  12. KEGIATAN yang harus dilengkapi dengan : Tahun Beroperasim Luas Area
  13. TENAGA KERJA yang dilengkapi dengan : Jumlah Pengelola Lingkungan, Jumlah Pegelola Limbah B3, dan Jumlah Karyawan.
  14. PENGELOLAAN : menu isian sesuai dengan sektor dan jenis industri/kegiatan yang dipilih pada Tab INFORMASI UMUM
  15. Tab KANTOR PUSAT/PERWAKILAN terdiri dari :
  16. Holding Company : Nama, alamat, Telp/HP, Faks
  17. Kantor Pusat/Perwakilan : Alamat, Telp/HP, Faks
  18. Klik simpan jika telah terisi semua
  19. Tab LOGO dibutuhkan upload dokumen dengan besar Maksimal 2MB dan format dokumen JPG, PNG, atau GIF. Jika sudah terisi, klik SIMPAN.
  20. Tab POSTING SIMPEL data yang diambil dari isian profil SIMPEL
  21. Update PROFIL PERUSAHAAN telah berhasil dilakukan.


Tutorial Penggunaan SIRAJA Limbah Terbaru 2024 dapat dilihat pada link berikut : https://s.id/PanduanSIRAJA2024


PITUKU : HEMAT 15% Jasa Pengelolaan Limbah B3 & Non B3


Pituku hadir sebagai solusi terintegrasi untuk perusahaan yang membutuhkan jasa pengelolaan limbah B3 yang aman dan terpercaya. Sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pituku siap menangani berbagai jenis limbah, baik Non-B3 dan B3. Pituku dapat menangani 187 kode limbah B3.


Pituku memastikan pengangkutan limbah dengan standar tertinggi. Dengan armada lengkap, Pituku mampu mengangkut limbah dalam berbagai bentuk, baik solid maupun liquid, dalam volume besar. Proses pengolahan limbah dilakukan sesuai dengan standar resmi KLHK, menjamin keamanan dan kepatuhan penuh.


Jadikan pengelolaan limbah Anda lebih efisien dan hemat biaya dengan layanan Pituku. Raih efesiensi biaya pengelolaan limbah hingga 15% dengan beri tahu kami harga vendor sebelumnya. Dapatkan berbagai keuntungan :


✅ Harga lebih rendah dari vendor sebelumnya

✅ Berizin resmi dan terpercaya

✅ Penjemputan tepat waktu

✅ Laporan lengkap dan jelas

✅ Dokumen pengelolaan yang terjamin

✅ GRATIS konsultasi & bimbinga teknis SIMPEL, SIRAJA Limbah, serta FESTRONIK KLHK.


Konsultasi GRATIS disini sekarang ! #OneClickZeroWaste

Bagikan ke

Tentang Kami

Pituku adalah perusahaan pengelolaan limbah berbasis teknologi terkemuka di Indonesia, yang memiliki izin menangani lebih dari 200 kategori limbah berbahaya dan tidak berbahaya.

Artikel Terbaru